MAN 1 GRESIK BEKERJASAMA DENGAN DISPENDUKCAPIL KABUPATEN GRESIK PERCEPAT PEREKAMAN DAN DIGITALISASI DATA KEPENDUDUKAN

Dalam rangka percepatan pendataan penduduk di kalangan pelajar, MAN 1 Gresik bekerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan pendataan dan perekaman E-KTP. Kegiatan pendataan dan perekaman E-KTP dilaksanakan selama dua hari yakni pada tanggal 25—26 September 2023. Pendataan dan perekaman dilaksanakan di Aula Ulul Albab MAN 1 Gresik.

Peserta perekaman e-KTP yaitu peserta didik MAN 1 Gresik yang duduk di kelas XI dan XII atau yang telah berusia 16 tahun. Peserta didata secara bergilir setiap kelas, karena pelaksanaan perekaman E-KTP ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung atau tepatnya pada pukul 09.00—14.00 WIB. Tidak hanya perekaman e-KTP, kegiatan tersebut juga terkait singkronisasi dengan digitalisasi data kependudukan. Jadi bagi peserta didik yang telah memiliki KTP, langsung diarahkan untuk digitalisasi data kependudukan.

Dalam digitalisasi data kependudukan, peserta didik MAN 1 Gresik maupun guru dan pegawai MAN 1 Gresik diminta untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital. Setelah mengunduh aplikasi identias digital di Playstore, kemudian peserta pendataan diminta untuk mengisi data yang diperlukan untuk keperluan kelengkapan administrasi seperti NIK, Nomor KK, e-mail dan lain sebagainya. Setelah data yang dibutuhkan telah dilengkapi, peserta diminta untuk scan barcode. Selanjutnya hasil scan barcode tersebut untuk diverifikasi petugas Dispendukcapil.

Menurut petugas Dispendukcapil, kegiatan tersebut dilaksanakan guna percepatan data kependudukan warga Gresik. sedangkan digitalisasi data kependudukan bertujuan untuk memudahkan akses data pribadi secara digital. Data yang telah tersimpan secara digital dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pendataan di Bank yang memerlukan kartu identitas, atau transaksi elektronik yang memerlukan kartu identitas secara digital.

Leave a Comment